80 Tahun Indonesia Merdeka: Jalan Pulang ke Pasal 33 Demi Kedaulatan Rakyat

80 Tahun Indonesia Merdeka: Jalan Pulang ke Pasal 33 Demi Kedaulatan Rakyat

PROKLAMASI 17 Agustus 1945 memang berhasil memutus rantai kolonialisme secara politik, tetapi tidak seluruhnya dalam aspek hukum dan ekonomi.

Bayangan kolonial masih terasa, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang kerap lebih berpihak pada kepentingan segelintir elite ketimbang rakyat banyak.

Memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, bangsa ini diingatkan kembali pada fondasi yang diletakkan para pendiri negara: Pasal 33 UUD 1945.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan di Sidang Paripurna MPR, menekankan bahwa kedaulatan ekonomi tidak boleh menyimpang dari amanat konstitusi.

Kritik Prabowo: Distorsi Ekonomi dan Rakyat yang Terabaikan

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung berbagai distorsi sistem ekonomi nasional.

Ia mencontohkan kasus kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi di Indonesia, ironisnya saat negeri ini menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Fenomena itu, menurutnya, adalah cermin nyata pengabaian terhadap Pasal 33, khususnya ayat (1), (2), dan (3) yang menegaskan penguasaan negara atas cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak.

โ€œMasih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya,โ€ ujar Prabowo.

Bagi Presiden, mengembalikan roh Pasal 33 adalah jalan satu-satunya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata oleh rakyat, bukan hanya segelintir kelompok.

Pendidikan, Keterampilan, dan Makna Kedaulatan

NS Aji Martono, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menilai pesan Presiden itu relevan.

Menurutnya, implementasi Pasal 33 tidak bisa hanya berbentuk regulasi ekonomi makro, tetapi juga harus hadir dalam kebijakan nyata di lapangan.

โ€œPilar kedaulatan ekonomi tidak hanya soal penguasaan sumber daya oleh negara, tetapi juga penguasaan keterampilan oleh rakyatnya.

Pendidikan vokasi dan sertifikasi kompetensi harus menjadi prioritas, agar anak-anak muda kita tidak sekadar menjadi penonton dalam arus globalisasi,โ€ kata Aji Martono.

Ia menambahkan, semangat kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam pembangunan manusia yang utuh.

โ€œKalau kita bicara keadilan sosial, maka Pasal 33 harus berjalan seiring dengan Pasal 27 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Tanpa itu, kedaulatan ekonomi hanya akan jadi slogan,โ€ tegasnya.

Pertempuran Generasi: Dari Bambu Runcing ke Pertarungan Ide

Delapan dekade lalu, para pejuang mengangkat bambu runcing untuk merebut kemerdekaan.

Kini, generasi muda menghadapi pertempuran yang berbeda: melawan hoaks, intoleransi, ketidakadilan, dan kesenjangan sosial.

Senjata hari ini bukan lagi senapan atau meriam, melainkan logika, data, dan integritas.

Jalanan kita adalah garis waktu media sosial, medan perang kita adalah verifikasi, dan musuh kita sering tak kasat mata.

Klik bisa melukai, kata bisa menyembuhkan, dan diam bisa melanggengkan ketidakbenaran.

Dalam konteks ini, semangat kemerdekaan berarti berani bersuara dengan akal sehat, membela yang lemah, dan menolak tunduk pada narasi yang memecah belah.

Pahlawan Masa Kini: Dari Guru Hingga Petani

Pahlawan bukan hanya nama dalam buku sejarah.

Mereka hidup di sekitar kita. Guru yang mengajar di pelosok dengan papan tulis kusam, tenaga kesehatan yang berjaga di ruang sempit dengan fasilitas minim, petani yang bangun sebelum subuh demi dapur bangsa, hingga pengusaha kecil yang menciptakan lapangan kerja meski penuh keterbatasan.

Mereka adalah wajah kemerdekaan hari ini. Kemandirian bangsa tidak hanya lahir dari diplomasi dan regulasi, tetapi dari tangan-tangan yang bekerja keras dan tidak menyerah.

Tantangan Baru, Harapan Lama

Indonesia memang tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme fisik.

Namun tantangan baru muncul: kesenjangan ekonomi yang kian menganga, pemerataan pembangunan yang belum tuntas, serta krisis iklim yang menuntut adaptasi serius.

Dalam ulang tahun ke-80 ini, kita diingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang berulang.

Setiap generasi punya ujian. Bila generasi 1945 berjuang merebut kedaulatan politik, maka generasi hari ini ditantang untuk menegakkan kedaulatan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kemerdekaan Adalah Tanggung Jawab Kolektif

Delapan puluh tahun adalah waktu panjang sekaligus singkat. Panjang untuk menorehkan sejarah, tetapi singkat untuk mewujudkan cita-cita konstitusi.

Di hadapan para pahlawan, kita ingin berkata: rumah yang mereka bangun dengan darah dan air mata kini dijaga oleh jutaan hati yang meski tak pernah berperang, tetap memilih berjuang setiap hari.

Seperti ditegaskan Presiden Prabowo dan diamini oleh NS Aji Martono, kembalinya negara pada amanat Pasal 33 UUD 1945 adalah jalan untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dimiliki rakyat, bukan hanya nama di atas kertas.

Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya bendera yang berkibar, tetapi juga hak, kewajiban, dan keberanian untuk menjaga Indonesia tetap berdaulatโ€”bagi semua, bukan sebagian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses