DI TENGAH dinamika industri keuangan yang makin kompleks, upaya memperbarui standar kompetensi menjadi keharusan.
Itulah yang mendorong Bank Indonesia (BI) menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Treasury, yang digelar sejak 9 hingga 11 Juli 2025 di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. (11/07/2025)
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting—mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), asosiasi profesi, akademisi, hingga satuan kerja internal BI.
Turut hadir NS Aji Martono, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menegaskan bahwa pembaruan standar kompetensi ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan kualitas SDM yang relevan dan siap bersaing di sektor keuangan modern.
Menyambungkan Industri, Regulasi, dan Praktik Nyata
Dalam sesi diskusi, NS Aji Martono menekankan bahwa SKKNI bukan sekadar kumpulan acuan formal.
“Ini adalah nafas industri. Tanpa standar yang diperbaharui, kita berjalan dengan peta lama di jalan yang sudah berubah,” ujar Aji lugas.
Ia menambahkan, SKKNI yang relevan menjadi kunci agar pelaku industri treasury—baik di bank, manajer aset, lembaga pembiayaan, maupun korporasi—dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Harapan Akan LSP Khusus Bidang Treasury
Tak berhenti pada pembaruan dokumen, Aji juga menyampaikan harapannya atas lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) khusus yang fokus pada bidang treasury.
Menurutnya, sektor ini sangat teknis dan sensitif, sehingga membutuhkan skema sertifikasi yang detail, tepat sasaran, dan didukung oleh praktisi lapangan.
“Standar saja tak cukup. Harus ada LSP yang siap mengeksekusi dengan skema yang tajam dan selaras dengan kebutuhan industri,” tegasnya.
Momentum Konsolidasi Kepakaran
Kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk menyatukan pemahaman antar pelaku industri dan regulator.
Berbagai masukan disampaikan mulai dari kejelasan nomenklatur jabatan, cakupan unit kompetensi, hingga kepraktisan implementasi di lapangan.
Akademisi dari sejumlah perguruan tinggi ekonomi dan keuangan juga terlibat aktif dalam merumuskan bagaimana standar ini bisa menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan real di industri treasury.
Investasi Kompetensi untuk Stabilitas Industri
SKKNI yang diperbarui bukan hanya investasi dokumen teknis.
Ia adalah investasi jangka panjang untuk menjamin stabilitas industri keuangan, menjaga profesionalisme pelaku usaha, dan memperluas akses sertifikasi bagi tenaga kerja Indonesia di sektor strategis.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antar institusi dan dukungan dari BNSP, pembaruan ini diharapkan mampu melahirkan SDM treasury yang kompeten, bersertifikat, dan diakui secara nasional maupun internasional.
“Semoga hasil kaji ulang ini benar-benar digunakan, bukan disimpan,” pungkas Aji, menutup keterangannya dengan nada optimistis namun kritis.







