Formasi Baru Pimpinan Ekonomi-Keuangan: Momentum Memperkuat Haluan Pembangunan Indonesia

Formasi Baru Pimpinan Ekonomi-Keuangan: Momentum Memperkuat Haluan Pembangunan Indonesia
Jerry Marmen Ketua LSP Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan; Dosen FEB UPN Veteran Jakarta; Founder and Advisory Board Member of ATKARBONIST (Carbon Initiative Organization); Advisory Board Member of the Indonesian ESG Professional Association (IEPA); Komisaris Utama KB Bank Indonesia

Ajimartono.com – Dalam dua pekan, dua posisi kunci ekonomi Indonesia berganti: Destry Damayanti memimpin Bank Indonesia dan Suahasil Nazara menjadi Menteri Keuangan. Bersama Friderica Widyasari Dewi di OJK dan Anggito Abimanyu di LPS, terbentuk formasi baru pada empat institusi anggota KSSK. Pada lingkup berbeda, Rosan Roeslani memimpin Danantara Indonesia dan Dony Oskaria memimpin BP BUMN.

Pergantian figur merupakan momentum kepemimpinan baru yang idealnya dapat memperjelas tantangan pembangunan berikutnya: setelah lebih dari dua dekade membangun arsitektur stabilitas, Indonesia kini perlu memperkuat arsitektur transformasi yang mengubah stabilitas menjadi produktivitas, kapabilitas, dan kesejahteraan.

Transformasi tidak memerlukan pencampuran mandat. Menteri Keuangan, BI, OJK, dan LPS bekerja dalam tata kelola KSSK, sedangkan BP BUMN dan Danantara berada di luar struktur tersebut dengan mandat masing-masing.

Yang dibutuhkan adalah koordinasi dan pertukaran informasi yang relevan, dengan akuntabilitas, batas kewenangan pengambilan keputusan (decision rights), independensi, dan responsibilitas masing-masing institusi tetap terjaga. Intinya adalah membangun koherensi kebijakan tanpa mengaburkan batas kelembagaan.

Stabilitas Harus Dilanjutkan dengan Transformasi

Krisis 1997–1998 mengajarkan bahwa pertumbuhan tanpa institusi yang kuat dapat runtuh dalam waktu singkat. Pasca-krisis, Indonesia memperkuat disiplin fiskal, independensi bank sentral, pengawasan sektor keuangan, penjaminan simpanan, serta arsitektur pencegahan dan penanganan krisis.

Ketahanan yang terbangun menjadi bekal menghadapi krisis keuangan global 2008 dan pandemi COVID-19 tanpa kembali mengalami krisis sistemik seperti pada 1998.

Ketahanan tersebut merupakan modal penting bagi pembangunan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% pada 2025 dan 5,61% secara tahunan pada triwulan I-2026.

Namun kemampuan menjaga stabilitas dan memulihkan pertumbuhan belum dengan sendirinya membawa Indonesia menjadi negara maju.

Tantangan berikutnya adalah mengubah stabilitas menjadi investasi berkualitas, investasi menjadi kapasitas produktif, dan kapasitas tersebut menjadi produktivitas, pekerjaan berkualitas, serta kenaikan upah riil. Indonesia jangan sampai menjadi ekonomi yang sulit jatuh, tetapi juga sulit meloncat.

Karena itu, target pertumbuhan 6% atau lebih tidak cukup dinilai dari pencapaian angkanya.

Kualitas pertumbuhan harus tercermin pada peningkatan produktivitas, kualitas pekerjaan, nilai tambah domestik, serta struktur produksi dan ekspor yang semakin beragam dan berbasis kapabilitas yang lebih tinggi.

Stabilitas memperoleh makna pembangunan yang penuh ketika menjadi fondasi bagi transformasi.

Koordinasi juga perlu dibuat operasional tanpa menciptakan superstruktur baru. Pertukaran informasi berbasis materialitas harus memastikan bahwa eksposur BUMN dan investasi negara yang relevan terhadap risiko ekonomi, fiskal, dan sistem keuangan dapat diketahui oleh otoritas sesuai mandatnya. Parameter materialitas dan mekanisme eskalasi harus jelas agar informasi dapat terhubung tanpa menciptakan kewenangan bersama atau mengaburkan batas kewenangan pengambilan keputusan.

Pertumbuhan Harus Meningkatkan Kapabilitas dan Kesejahteraan

Hilirisasi menunjukkan perbedaan antara pertumbuhan dan transformasi. Smelter dan peningkatan domestic value added (DVA) merupakan kemajuan, tetapi bukan terminal akhir. Hilirisasi harus bergerak menuju manufaktur bernilai tambah tinggi, kapabilitas rekayasa, pemasok domestik, R&D, teknologi dan inovasi, hingga perusahaan Indonesia yang menghasilkan kekayaan intelektual dan merek berdaya saing global.

Keberhasilan tersebut harus terukur. DVA menunjukkan seberapa besar nilai yang tinggal di dalam negeri, sementara Economic Complexity Index (ECI) membantu membaca keragaman dan kecanggihan kapabilitas produktif dalam struktur ekspor. Keduanya bukan tujuan akhir, tetapi memberi disiplin agar hilirisasi tidak dinilai hanya dari nilai investasi, kapasitas smelter, atau pertumbuhan ekspor.

Prinsip yang sama berlaku pada investasi negara. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari imbal hasil finansial atau skala aset, tetapi juga development additionality: kapabilitas baru yang kemungkinan tidak tercipta pada skala atau kecepatan yang sama tanpa intervensi tersebut.

Additionality dapat berupa transfer teknologi, pengembangan pemasok domestik, pekerjaan berkualitas, peningkatan kapabilitas industri, dan mobilisasi investasi swasta lanjutan.

Pertanyaan terhadap investasi negara karena itu tidak berhenti pada β€œberapa return yang dihasilkan?”, tetapi juga β€œkapabilitas apa yang tercipta, berapa modal swasta yang termobilisasi, dan nilai pembangunan apa yang tertinggal?”

Di sinilah produktivitas dan pemerataan bertemu. Penciptaan nilai harus diterjemahkan menjadi pekerjaan yang lebih baik, kenaikan upah riil, kelas menengah yang lebih kuat, mobilitas sosial yang semakin terbuka, dan kepemilikan aset produktif yang semakin luas. Indonesia membutuhkan ekonomi berproduktivitas tinggi yang tidak hanya menciptakan nilai, tetapi juga memperluas kesejahteraan.

GRC: Mengelola Risiko dan Kinerja untuk Menciptakan Nilai

Semakin tinggi ambisi transformasi, semakin besar modal dan risiko yang harus dikelola. Karena itu, Governance, Risk and Compliance (GRC) harus tertanam dalam arsitektur pengambilan keputusan, bukan menjadi lapisan pemeriksaan setelah keputusan dibuat.

Secara strategis, GRC mengelola hubungan antara ketidakpastian dan kesempatan, risiko dan kinerja. Tidak semua risiko dapat dihilangkan, sementara kesempatan tidak selalu menunggu sampai ketidakpastian berakhir.

Pengelolaan risiko bukan untuk menghindarinya, melainkan memastikan risiko yang diambil relevan dengan tujuan, berada dalam limit yang ditetapkan dan kapasitas yang dapat dikelola, serta sepadan dengan nilai yang hendak diciptakan.

Kinerja investasi dan BUMN strategis tidak semestinya dinilai hanya dari imbal hasil finansial, tetapi juga dari risk-adjusted performance.

Return tinggi yang dibangun di atas leverage, risiko konsentrasi, atau jaminan implisit berlebihan tidak memiliki kualitas yang sama dengan return yang berkelanjutan dan resilien.

Sebaliknya, kehati-hatian yang membuat modal tidak produktif juga mempunyai opportunity cost. Risiko dan kinerja merupakan dua dimensi dari keputusan penciptaan nilai yang sama.

Disiplin tersebut semakin penting ketika risiko dapat bermigrasi kepada negara.

Kerugian komersial tidak boleh otomatis menjadi beban APBN atau dukungan implisit dari institusi lain.

Contingent liabilities dan jaminan harus transparan, dibatasi secara rasional, dan diuji melalui stress testing.

Indonesia membutuhkan fiscal firewall agar keberanian mengambil risiko pembangunan tidak menciptakan invisible sovereign put option: ekspektasi bahwa ketika risiko komersial terealisasi, negara pada akhirnya selalu menanggung kerugian.

Karena itu, harus jelas siapa yang mengambil risiko, siapa yang memperoleh return, dan siapa yang menanggung kerugian.

Koordinasi lintas institusi dapat diperkuat tanpa mengubah mandat dan independensi masing-masing.

Perbedaan perspektif justru diperlukan sebagai bagian dari checks and balances, sepanjang batas kewenangan pengambilan keputusan dan akuntabilitas tetap jelas.

Koherensi kebijakan tidak selalu membutuhkan konsolidasi kelembagaan.

Formasi baru pimpinan ekonomi-keuangan memberi momentum untuk bergerak dari coordination of policies menuju coherence of outcomes. Fiskal harus semakin produktif, moneter tetap kredibel, sektor keuangan tetap sehat sekaligus mampu membiayai transformasi, sementara BUMN dan investasi negara harus menunjukkan development additionality serta risk-adjusted value yang terukur.

Yang perlu disatukan bukan kewenangan atau instrumen masing-masing institusi, melainkan kemampuan keseluruhan arsitektur kebijakan untuk menghasilkan stabilitas, produktivitas, kapabilitas, dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Indonesia telah menghabiskan lebih dari dua dekade memperkuat kemampuannya untuk tidak jatuh. Tantangan berikutnya adalah membangun kemampuan untuk meloncat. Itulah haluan yang perlu diperkuat: menyatukan disiplin stabilitas dengan keberanian bertransformasi secara terukur, sadar risiko, akuntabel, dan konsisten lintas waktu agar kemajuan ekonomi tercermin pada semakin luasnya kapabilitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

*) Catatan Penulis:
Ketua LSP Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan; Dewan Senior FEB UPN Veteran Jakarta; Founder dan Advisory Board Member of ATKARBONIST (Carbon Initiative Organization); Advisory Board Member of the Indonesian ESG Professional Association (IEPA); Komisaris Utama Bank KB Indonesia;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses