Tantangan Ketahanan dan Transformasi Perbankan

Tantangan Ketahanan dan Transformasi Perbankan
Jerry Marmen Ketua LSP Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan; Dosen FEB UPN Veteran Jakarta; Founder and Advisory Board Member of ATKARBONIST (Carbon Initiative Organization); Advisory Board Member of the Indonesian ESG Professional Association (IEPA); Komisaris Utama KB Bank Indonesia

AjiMartono.com – Sebentar lagi ekonomi Indonesia memasuki tahun 2026. Perbankan pun akan menghadapi ujian dengan soal-soal yang familiar, namun tidak mudah. Konteks soal ujiannya relatif jelas.

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan membaik di kisaran 5โ€“6 persen, tetapi pencapaiannya tetap penuh tantangan. Likuiditas global dan domestik semakin mahal, permintaan kredit melemah meski kebijakan pro-growth digulirkan, dan berbagai risiko meningkat akibat ketidakpastian global, tekanan transisi energi, serta pemulihan sektoral yang tidak merata.

Tidak ada soal kejutan seperti krisis besar, tetapi justru banyak jebakan yang menuntut ketelitian, nalar strategis, dan keberanian dalam eksekusi.

Dalam lanskap ini, perbankan berada di pusat ujian. Mengingat perannya sebagai penyangga stabilitas sistem keuangan, kelulusannya akan menentukan apakah ekonomi Indonesia mampu keluar dari fase perlambatan dan bergerak menuju pertumbuhan yang lebih berkualitas.

Mandat Undang-Undang Perbankan menegaskan bahwa โ€œbank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.โ€

Dengan demikian, perbankan bukan sekadar lembaga intermediasi pasif, tetapi instrumen pembangunan yang harus berfungsi sebagai pencipta kredit dan penggerak ekonomi. Karena itu, ujian 2026 bukan semata-mata ujian prudensial, melainkan ujian atas keberanian menjalankan mandat ideal yang bersifat transformasional, selaras dengan prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Ujian Likuiditas, Permintaan Kredit, dan Fungsi Intermediasi di Tengah Keterbatasan Struktural

Kisi-kisi pertama ujian 2026 terlihat dari dinamika likuiditas dan fungsi intermediasi. Meski pemerintah telah menginjeksikan likuiditas besar sekitar Rp200 triliun pada periode awal dan Rp76 triliun pada periode selanjutnya, pertumbuhan kredit tetap terbatas pada kisaran 8โ€“11 persen. Data menunjukkan lemahnya kinerja kredit bukan berasal dari sisi penawaran, tetapi dari melemahnya permintaan dunia usaha dan konsumen. Bahkan pada beberapa bulan 2025, kredit turun dari puncaknya sekitar 13 persen pada April menjadi 7,36 persen pada Oktober.

Sisi pendanaan juga tertekan. Dana Pihak Ketiga (DPK) turun signifikan, terutama setelah gejolak sosial-ekonomi pada Agustus 2025. DPK dan kredit menunjukkan pola pergerakan yang tidak lazim: DPK terus melemah meski kebijakan pro-growth dijalankan, sementara kredit baru mulai pulih perlahan menjelang awal 2026. Likuiditas yang mahal dan tidak stabil, sebagaimana ditekankan OJK dalam Dialog Akhir Tahun 2025, menuntut bank memperkuat struktur pendanaan, mengelola volatilitas, dan meningkatkan ketahanan jangka panjang melalui pemenuhan rasio LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan NSFR (Net Stable Funding Ratio) yang kini menjadi fokus pengawasan.

Kondisi ini menjadi ujian mendasar bagi model bisnis perbankan. Ketergantungan pada dana mahal dan pendanaan jangka pendek menggerus margin, mempersempit ruang ekspansi, dan melemahkan ketahanan permodalan. Karena itu, bank tidak lagi dapat bertumpu pada strategi lama yang mengandalkan pertumbuhan kredit berbasis likuiditas melimpah, melainkan harus kembali pada intermediasi yang sehat: kestabilan pendanaan, disciplined pricing, dan alokasi portofolio yang mempertimbangkan daya tahan sektor ekonomi. Dengan demikian, soal ujiannya bukan tentang seberapa cepat kredit tumbuh, tetapi seberapa tepat kredit dialokasikan dan seberapa kuat risk capacity neraca menyerap tekanan.

Melampaui Jebakan Intermediasi Sempit dan Tantangan Middle Income Trap

Kisi-kisi kedua ujian 2026 berkaitan dengan kemampuan perbankan melampaui jebakan intermediasi tradisional. Selama bertahun-tahun, bank cenderung menyalurkan dana ke sektor yang dianggap aman tanpa keberanian strategis memperluas credit frontier. Padahal perlambatan ekonomi dan kredit sangat terkait dengan melemahnya sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, makanan, konstruksi, dan perdagangan, sektor yang menyerap lebih dari 75 persen tenaga kerja dan lebih dari 60 persen portofolio kredit.

Sebaliknya, sektor padat modal seperti pertambangan, migas, dan telekomunikasi yang menyerap sedikit tenaga kerja justru tumbuh stabil. Pola ini mencerminkan ketimpangan struktural yang, bila tidak direspons strategis, dapat memperpanjang keberadaan Indonesia dalam middle income trap. Ketergantungan pada sektor padat modal dengan multiplier effect terbatas tidak cukup mendorong transformasi ekonomi jangka panjang.

Dalam konteks ini, perbankan memegang peran sentral. Ujian 2026 menuntut bank membaca kembali mandat pembangunan yang melekat pada fungsi intermediasi, bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong transformasi struktural ekonomi. Bank harus berani mendesain ulang portofolio kredit, memperkuat pembiayaan sektor produktif padat karya, dan mengembangkan skema pembiayaan inovatif yang mampu menjembatani risiko jangka pendek dengan manfaat ekonomi jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses