Oleh :Deden Wahyudiyanto, MM, CSA, CRP, CIB, CPIA, GRCP, IRMP (President Director at PT TAP Kapital Indonesia)
AjiMartono.com – Lebih dari 20 tahun lalu saat menjadi jurnalis, saya terbiasa mengamati dinamika politik dari balik meja redaksi, mencoba merangkai cerita dari potongan-potongan fakta yang berserakan.
Kali ini saya tergelitik melakukan hal yang sama, mencoba membaca Reshuffle kabinet Prabowo dalam perspektif yang berbeda.
Dari kejauhan, banyak yang melihatnya sebagai manuver politik semata. Tapi bagi saya, ada lapisan lain yang menarik untuk digali.
Sekitar dua tahun lalu, tepatnya 16 Juni 2023, lahir Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 (Perpres 39/2023) tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Perpres yang lahir di era Presiden Jokowi ini mewajibkan setiap kementerian, lembaga, bahkan hingga pemerintah desa dan BUMN, untuk menerapkan manajemen risiko.
Tak main-main, dibentuk pula Komite MRPN yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, dengan para Menko sebagai pengarah utamanya.
Pandangan liar saya bertanya-tanya: apakah reshuffle Prabowo kemarin hanya soal kursi, ataukah ini bagian dari “peta risiko” yang coba disusun untuk menakhodai Indonesia ke depan?
Pasar modal memberi sinyal awal dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 1%. Investor membaca risiko, sementara publik membaca dinamika politik.
Tetapi bila dikaitkan dengan Perpres 39/2023, kita bisa melihat reshuffle ini sebagai bentuk risk treatment—upaya Presiden mengelola risiko pembangunan lintas sektor: ekonomi, sosial, politik, hingga ketahanan pangan.
Bayangkan, setiap menteri bukan hanya pembuat kebijakan, tetapi juga risk owner. Setiap keputusan mereka akan berkontribusi pada profil risiko nasional yang kelak dilaporkan ke Presiden.
Menko bukan lagi sekadar koordinator, melainkan pengarah risiko lintas sektor. Di sinilah saya melihat konsistensi: kabinet Prabowo harus menjadi tim manajemen risiko terbesar di republik ini.
Saya percaya publik berhak mendapatkan narasi lebih luas ketimbang drama reshuffle.
Bahwa di balik pergantian menteri, ada mandat untuk membangun budaya risiko: keteladanan, akuntabilitas, dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan analisis, bukan sekadar intuisi politik.
Reshuffle kali ini, bagi saya, adalah ujian pertama. Apakah kabinet baru mampu membuktikan bahwa Perpres Manajemen Risiko bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan kerangka nyata untuk mengawal pembangunan nasional yang penuh ketidakpastian?
Dan seperti biasa, karena bukan pembuat atau penikmat kebijakan, saya akan terus mengamati, menulis, dan—sedikit banyak—mengingatkan. Karena dalam dinamika risiko nasional, publik juga adalah pemangku kepentingan.







