AjiMartono.Com – Gelombang kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengguncang kepercayaan publik. Anak-anak yang seharusnya menerima gizi justru jatuh sakit setelah menyantap MBG.
Badan Gizi Nasional mencatat 5.914 kasus di tiga wilayah utama, sementara laporan media internasional menyebut jumlahnya telah melampaui 6.000 anak.
Angka ini tidak bisa dipandang remeh. Satu anak yang sakit saja sudah cukup untuk mengguncang kredibilitas program nasional, apalagi ribuan.
Yang dibutuhkan kini bukan kepanikan atau saling menyalahkan, melainkan kepastian bahwa sistem pengendalian risiko benar-benar bekerja.
Kuncinya ada pada Risk Appetite Framework (RAF) sebagai batas risiko yang jelas dan tegas, ditegakkan dalam tata kelola berbasis Governance Risk Compliance (GRC).
Dengan RAF yang transparan, setiap keputusan mulai dari pengadaan, produksi, distribusi, hingga penyajian, tunduk pada batas risiko yang tegas, terukur, serta dapat dikendalikan, diaudit, dan dipertanggungjawabkan.
Hanya dengan itu MBG dapat kembali pada esensinya: menghadirkan makanan bergizi yang aman, sehat, dan layak dipercaya bagi anak Indonesia.
Risk Appetite Framework sebagai Jantung Manajemen Risiko
Indikator paling sederhana yang mudah dipahami publik adalah jumlah insiden per satu juta porsi MBG.
Klaim penyelenggara menyebut sekitar 4,7 kasus per satu juta porsi.
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding Amerika Serikat, di mana National School Lunch Program hanya mencatat 0,12β0,38 kasus, atau Jepang yang meski pernah mengalami outbreak besar pada 2025 tetap rata-rata 1,7 kasus per satu juta porsi.
Perbandingan ini menunjukkan Indonesia masih memiliki pekerjaan besar untuk menurunkan risiko keracunan agar sejalan dengan praktik terbaik dunia.
RAF menjawab dua pertanyaan mendasar: seberapa besar risiko yang dapat diterima demi tercapainya visi dan tujuan program MBG, serta seberapa jauh deviasi yang masih bisa ditoleransi dengan kendali tambahan yang jelas.
RAF sendiri terdiri atas empat unsur:
-
Risk Appetite β tingkat risiko ideal yang dapat diterima. Misalnya, insiden terkonfirmasi akibat makanan bermasalah harus berada pada tingkat sangat rendah per satu juta porsi.
-
Risk Tolerance β deviasi maksimal yang masih bisa ditoleransi pada kondisi tidak ideal. Zona ini hanya boleh berlangsung sementara, misalnya akibat faktor di luar kendali, dan harus selalu dikompensasi dengan quick recovery program.
-
Risk Capacity atau Risk Bearing Capacity β daya tahan objektif untuk menanggung risiko ekstrem: apakah anggaran, tenaga, laboratorium, logistik, dan sistem recall sanggup menahan guncangan.
-
Risk Limits β turunan operasional dari appetite dan tolerance yang menjadi pegangan harian. Limit harus spesifik, berbeda antarprovinsi karena variasi suhu dan rantai dingin (cool chain), serta berbeda antar-menu karena profil bahayanya tidak sama.
Agar menjadi pedoman risiko yang efektif, RAF harus diwujudkan dalam indikator yang terukur dan dapat diaudit.
Indikator outcome mencakup total insiden, kasus terkonfirmasi, kejadian berkelompok, rawat inap, dan fatalitas, dengan target ketat β€0,5 kasus per satu juta porsi serta nol fatalitas.
Indikator proses meliputi kepatuhan suhu setiap batch, uji mikrobiologi, kecepatan recall, kelayakan pemasok, serta implementasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dari Codex Alimentarius atau standar sejenis.
Seluruh indikator risiko harus ditampilkan dengan pendekatan lampu lalu lintas: hijau berarti berada di bawah appetite dan aman untuk berlanjut; kuning berada di antara appetite dan tolerance sehingga menuntut pencegahan dan risk response yang proaktif; sedangkan merah melampaui tolerance dan otomatis memicu suspensi sementara atau moratorium parsial serta audit menyeluruh.
Arsitektur GRC yang Menyentuh Dapur dan Distribusi
Dalam GRC yang terintegrasi, governance yang baik berarti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness yang nyata.
Peran harus jelas, kewenangan dijalankan tegas tanpa intervensi, serta disertai laporan dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri.
Risk management yang efektif bukan sekadar dokumen, melainkan proses hidup: identifikasi bahaya di dapur maupun truk pendingin, analisis berbasis data, pengendalian ketat terhadap waktu dan suhu, pemantauan konsisten, serta review berkesinambungan yang jujur.
Compliance yang kokoh berarti ketaatan yang menyelamatkan, bukan formalitas, dan berakar pada standar terbaik.
Ketiga pilar ini hanya bermakna bila saling bersinergi.
Sebagai standar, HACCP telah lama menjadi pagar utama program makan sekolah di Amerika Serikat, Jepang, dan banyak negara lain.
Di Indonesia, standar ini sudah diadopsi menjadi SNI. HACCP menuntut setiap fasilitas melakukan analisis bahaya, menetapkan titik kendali kritis, batas kritis, pemantauan, koreksi, verifikasi, dan pencatatan, didukung prasyarat seperti higiene personal, sanitasi, pembersihan, pengendalian hama, dan pelatihan food handler dengan bukti terdokumentasi.
Rantai dingin wajib disiplin: pendinginan cepat, penyimpanan aman, distribusi bersuhu terkendali, dan penyajian tepat waktu. Sensor suhu harus berfungsi, data logger dibaca, alarm ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi untuk peralatan rusak.
Pelacakan dan penarikan kembali makanan (traceability and recall) adalah ujian kejujuran. Setiap porsi harus terhubung dengan nomor batch. Uji penarikan berkala memastikan daftar penerima dan rute distribusi dapat ditelusuri dalam hitungan jam. Semakin cepat penarikan, semakin kecil dampak bagi anak.
Komite pengarah lintas kementerian dan daerah perlu menetapkan RAF, menyetujui Risk Limits, dan menentukan opsi risk response beserta konsekuensinya. Pelaksana menerapkan three lines model: lini operasi memegang limit dan log harian, lini risiko dan mutu memastikan rancangan HACCP serta mengelola indikator, sedangkan lini audit menilai efektivitas kendali dan integritas pelaporan.
Transparansi dan responsibilitas wajib ditegakkan. Ringkasan laporan bulanan harus memuat jumlah porsi tersaji, indikator outcome dan proses, hasil audit, serta langkah korektif. Data yang jujur menumbuhkan kepercayaan dan meyakinkan orang tua bahwa negara benar-benar bekerja dan terus belajar.
Peta Jalan Perbaikan 100 Hari
Pemerintah perlu mengeksekusi perbaikan seratus hari sebagai langkah cepat memulihkan kepercayaan publik:
-
Hari 1β30: Tetapkan RAF versi awal beserta Risk Limits untuk provinsi, sentra dapur, dan kelompok menu. Lakukan audit kilat atas kelayakan higiene dan izin operasional, hentikan pemasok yang tidak memenuhi syarat, terapkan HACCP minimum di titik paling kritis, dan bentuk tim komando insiden dengan jalur pelaporan tunggal.
-
Hari 30β60: Pasang sensor suhu di titik rawan, jalankan pencatatan elektronik sederhana namun disiplin, lakukan uji penarikan pada satu batch untuk mengukur kecepatan respons, serta terbitkan dashboard awal berisi indikator inti agar publik dapat memantau.
-
Hari 61β100: Perluas sampling mikrobiologi untuk pangan berisiko tinggi, laksanakan audit terpadu bersama dinas kesehatan, BPOM, dan inspektorat, serta adakan peninjauan manajemen guna mengkalibrasi angka appetite, tolerance, dan limits berdasarkan data riil.Penutup
Masyarakat berhak khawatir, tetapi kepanikan hanya menambah risiko. RAF menghadirkan kepastian: mengubah perdebatan subjektif menjadi keputusan berbasis data, respons reaktif menjadi kendali disiplin, dan rasa malu menjadi pembelajaran.
Negara tidak boleh menutup program mulia ini hanya karena sistemnya belum sempurna. Yang harus ditutup adalah celah kendali, yang harus dibuka adalah data dan audit. Dengan Governance yang tegas, Risk Management yang menyatu dengan operasi, dan Compliance yang konsisten, MBG dapat berjalan lebih aman dan layak dipercaya.
Mari kita pastikan program MBG benar-benar menghadirkan makanan bergizi sekaligus sehat dan aman. Anak-anak Indonesia pantas mendapatkan yang terbaik. Saatnya negara hadir di setiap meja makan anak-anaknya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Governance, Risk and Compliance
Dosen FEB UPN Veteran Jakarta
Komisaris Utama KB Bank







